Luangkan waktu anda 10 menit saja untuk membaca informasi PELUANG BISNIS DAHSYAT Jika anda ingin memiliki Bisnis Online yang syah, legal, dan berbadan hukum... disini jawabannya!!
PT.DUTA FUTURE INTERNATIONAL Adalah Perusahaan Yang Bergerak Dibidang Pendidikan Enterpreneur & Agen Pulsa Elecktonik,Yang Didirikan Pada Tanggal 10 November 2007.
Dengan Pelopor Bp.Febrian Agung Budi Prastyo.
Mengapa Saya Harus Bergabung Bersama PT.DUTA FUTURE INTERNATIONAL
Dan Menjadi Member DBS ( Duta Bussines Shool)..?
1. DBS Bisnis HALAL dan LEGAL
2. DBS Bukan Bisnis Tipu Menipu Yang Anda Kenal Di Internet Selama ini
3. Keterbukaan perusahaan sebagai faktor kepercayaan yang tinggi terhadap DBS
4. Sistem marketing plan DBS sangat mudah
5. Banyak Keuntungan/Bonus atau Subsidi DBS seperti Subsidi Sponsor, Subsidi Pasangan, Subsidi Titik dan Subsidi Duplikasi dimana akan menghasilkan duplikasi bonus yang luar biasa / pasive income yang bisa mengalir dahsyat.
6. Produk DBS sangat diperlukan masyarakat
7. Dalam Sistem ini tersedia dana yang tidak terbatas untuk anda langsung masuk ke rekening anda minggu sekali dengan jumlah minimum transfer diatas Rp.150.000;
8. DBS Tidak pernah telat bayar bonus atau subsidi
9. Biaya gabung yang terjangkau oleh masyarakat yaitu:1 titik Hak Usaha (HU) hanya Rp. 200.000, 3 titik HU Rp. 500.000 dan 7 titik HU/Hak Usaha Rp. 1.100.000
10. Kartu member DBS bisa menjadi kartu discount belanja di lebih dari 5000 merchant/Toko ternama yang ada di Indonesia
11. Keanggotaan DBS seumur Hidup dan bisa diwariskan
12. GRATIS asuransi kecelakaan senilai Rp.10.000.000,- dan seumur hidup bagi yang join 7 titik HU
13. Memiliki Sekolah Bisnis (DBS) DUTA BUSINESS SCHOOL Yang Telah Banyak Mencetak Pengusaha-Pengusa Sukses Di Indonesia Dari Latar Belakang Apapun.
14. Telah bekerjasama dengan semua operator GSM dan CDMA
15. Keagenan pulsanya bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia bahkan dapat melayani transaksi luar negeri
16. LEGALITAS PERUSAHAAN YANG JELAS :
SIUP : 510/2-0077-DISKUKM & PERINDAG/2008
TDP : 101115113715
NPWP : 02.789.009.4-429.000
SK Menteri Hukum & HAM : AHU-09853 AH.01.0101 Tahun 2008
17. Dan Masih Banyak Keunggulan Keunggulan Lainnya
Lebih dari 10.000 orang per hari bahkan akan terus bertambah... turut bergabung dalam Perusahaan dan SYSTEM BISNIS yang paling dahsyat ini.
Tanpa JUALAN, tanpa TUTUP point, tanpa keharusan MEMBELI PULSA, tanpa keharusan MENCARI member, dan keanggotaan anda SEUMUR HIDUP (tidak pernah hangus). Yang perlu anda lakukan adalah... BERGABUNG BERSAMA KAMI "JARINGAN DBS Online"... itu saja,dan biarkan sistem kami yang akan bekerja untuk Anda 1 x 24 jam penuh... bahkan ketika Anda tidur sekalipun... Luaaar biasa...!!!
INGAT..!!
"Anda TIDAK Punya Pilihan Lain untuk SUKSES di Bisnis Apapun, KECUALI Mulailah Saat Ini Juga... Bukan NANTI,
Sekaranglah Saatnya".
"Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum,
sampai kaum tersebut merubah nasibnya sendiri"
NB1: Dengan bergabung DBS melalui jaringan DBS Online, jaringan Anda akan berkembang super cepat dengan bantuan sistem website kami.
Klik Banner/Gambar Di Samping Kiri Anda untuk mendaftar.
PT.DUTA FUTURE INTERNATIONAL
Kantor Pusat:
Surapati Core Gedung J7
Jl PHH. Mustafa (Suci) no.39 Bandung
Telp: 022-87241426 Fax: 022-87241427
CARD CENTER OFFICE :
Jl. Kolonel Masturi Perum Griya Asri Cahaya Cipageran Blok F16 Cimahi Utara
GO SUCCES & GO FREEDOM!!!
Presdir PT.DFI
Bp.Febrian Agung Budi P
PT.DFI
PT.DUTA FUTURE INTERNATIONAL Perusahaan Yang Bergerak Di Bidang Pendidikan Enterpreneur Dan Agen Pulsa Elecktronik Yang Didirikan Pada Tanggal 10 November 2007 dengan Pelopor
Bp.Febrian Agung Budi P.
Bp.Febrian Agung Budi P.
Kantor Pusat:
Surapati Core Gedung J7Jl PHH. Mustafa (Suci) no.39 Bandung
Telp: 022-8724142
Fax: 022-87241427
CARD CENTER OFFICE :
Jln.Kolonel Masturi Perum Griya Asri Cahaya Cipageran Blok F16 Cimahi Utara
Barangsiapa melakukan fitnah tuduhan haram / pencemaran nama baik terhadap PT DFI / DBS, perusahaan telah menyiapkan payung hukum yang akan menuntut ke pengadilan dengan ancaman denda 1 Milyar serta kurungan 6 tahun penjara sesuai dengan undang-undang ITE pasal 27 ayat (3) dan pasal 45 ayat (1) KUHP tentang pencemaran nama baik.
Ervan Naro
Bukti Sukses Member DBS
ADE NAMNUNG
Bukti Sukses Member DBS
KADIR MUBARAK
Bukti Sukses Member DBS
DOYOK SUDARMADJI
Bukti Sukses Member DBS
MAMIEK PRAKOSO
Bukti Sukses Member DBS
GOGON
Bukti Sukses Member DBS
Selasa, 23 Februari 2010
DUTA BUSINESS SCHOOL
Diposting oleh
DUTA BUSSINES SCHOOL
di
2/23/2010 01:35:00 AM
Label:Bisnis,DBS. berbadan hukum., Bisnis, hala-legal, Internet
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Layanan Pasang IKlan Teks
Guruh Sukarno Putra
Bukti Sukses Member DBS
SULTAN ISKANDAR MAHMUD B
Bukti Sukses Member DBS
H.MOCH.SALIM
Bukti Sukses Member DBS
H. M. RUSLI ZAINAL, SE. MP
Bukti Sukses Member DBS
D Sutopo Hendro, SH
Bukti Sukses Member DBS
SENO SAMODRO
Bukti Sukses Member DBS
Hj. KARTINA SUKAWATI SE,MM
Bukti Sukses Member DBS
AA Gym
Bukti Sukses Member DBS
Drs.H.Zulkilfli AS,Msi
Bukti Sukses Member DBS
Iwan Fals
Bukti Sukses Member DBS
Baim - The Dance Company
Bukti Sukses Member DBS
Nia Daniati
Bukti Sukses Member DBS
KAPTEN HARIST BUDIMAN
Bukti Sukses Member DBS
Randu Sekti Wibowo
Bukti Sukses Member DBS
Kartu Keanggotaan DBS
Sertifikat Keanggotaan DBS
Produk Tambahan DBS
DBS HABBAZZAITUN
DBS SYIFA NONI









0 komentar:
Posting Komentar